KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, dan empat tersangka lain. <br /> <br />Pada Jumat (4/07/2025) pagi, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi milik tersangka pemberi suap berinisial Muhammad Akhirun Pilian alias Akhirun di Padang Sidempuan, Sumatera Utara. Akhirun merupakan kontraktor sekaligus Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup. <br /> <br />Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang merupakan orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution. <br /> <br />Dari penggeledahan tersebut, KPK menemukan uang tunai sebesar 2,8 miliar rupiah dan senjata api jenis Baretta beserta amunisi. <br /> <br />Baca Juga KPK Geledah Rumah Pribadi Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Punya Harta Rp4,9 Miliar | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/603296/kpk-geledah-rumah-pribadi-kadis-pupr-sumut-topan-ginting-punya-harta-rp4-9-miliar-kompas-petang <br /> <br />#kpk #topanginting #korupsi #kadispupr #sumut <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/603304/sederet-fakta-korupsi-proyek-jalan-hingga-harta-kadis-pupr-sumut-topan-ginting-sapa-malam
